Revitalisasi SD di Kuripan Grobogan Disorot, Kepala Sekolah Bantah Ada Pelanggaran

Rustaman Nusantara
Proses Revitalisasi Sekolah SD N 1 Kuripan yang Molor dan Diperpanjang Waktu Penyelesaian Hingga Tanggal 14 Januari 2026. Foto;iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali-id – Pelaksanaan proyek revitalisasi sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Proyek yang disorot tersebut berada di satu kompleks sekolah, yakni SD Negeri 1, 2, 4, dan 7 Kuripan, Kecamatan Purwodadi.

Sorotan publik muncul setelah beredar unggahan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek revitalisasi gedung sekolah, mulai dari keterlambatan waktu pengerjaan hingga dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material bangunan. Dalam papan informasi proyek disebutkan batas akhir pengerjaan pada 31 Desember 2025, namun hingga awal Januari 2026 pekerjaan disebut belum rampung sepenuhnya.

Kepala SD Negeri 1 Kuripan, Agung Budi Utomo, membenarkan adanya kemoloran penyelesaian pekerjaan. Namun ia menegaskan, keterlambatan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak terkait dan tidak melanggar aturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas, kementerian, serta fasilitator untuk mengusulkan perpanjangan waktu penyelesaian selama dua minggu hingga 14 Januari 2026,” ujar Agung.

Menurut Agung, usulan perpanjangan waktu tersebut telah disetujui, sehingga pihak sekolah menilai tidak ada unsur pelanggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi. Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 80 persen dan terus dikebut agar selesai sebelum batas waktu tambahan yang ditetapkan.

“Pekerjaan yang belum selesai ada di bagian gedung perpustakaan. Kami upayakan tuntas sebelum tenggat waktu,” tambahnya.

Agung juga membantah tudingan adanya rekayasa atau pelanggaran aturan dalam pembangunan. Ia menjelaskan, keterlambatan pengerjaan disebabkan sejumlah kendala yang dialami bersama oleh empat kepala sekolah dalam satu kompleks tersebut.

Beberapa faktor penyebab keterlambatan di antaranya intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga pekerjaan harus dihentikan sementara, keterlambatan pengiriman material akibat antrean pemesanan, serta keterbatasan tenaga kerja karena ada pekerja yang harus izin untuk keperluan keluarga.

“Kalau hujan deras, tentu tidak memungkinkan bekerja. Material juga baru dikirim dua sampai tiga hari setelah dipesan karena antrean pengiriman. Selain itu, ada pekerja yang izin karena keluarganya sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Kuripan, Eviani Setyaningsih, menegaskan bahwa proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya telah selesai sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2025. Ia juga membantah keras adanya tudingan ketidaksesuaian spesifikasi material.

“Semua pekerjaan sudah selesai sesuai aturan. Tidak ada pengurangan atau rekayasa material, dan bisa dicek langsung di lapangan,” tegas Eviani.

Pada tahun 2025, SD Negeri 2 Kuripan menerima dana revitalisasi untuk rehabilitasi enam ruang kelas, satu gedung perpustakaan, satu ruang administrasi, serta pembangunan toilet dengan sistem swakelola.

Sementara, revitalisasi gedung SD Negeri 4 dan SD Negeri 7 Kuripan juga disebut telah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun SD Negeri 1 Kuripan pada tahun 2025 memperoleh dana bantuan revitalisasi sebesar Rp698 juta untuk rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan satu ruang baru, serta renovasi gedung perpustakaan.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network