Revitalisasi SD di Kuripan Grobogan Disorot, Kepala Sekolah Bantah Ada Pelanggaran

Rustaman Nusantara
Proses Revitalisasi Sekolah SD N 1 Kuripan yang Molor dan Diperpanjang Waktu Penyelesaian Hingga Tanggal 14 Januari 2026. Foto;iNews

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Kuripan, Eviani Setyaningsih, menegaskan bahwa proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya telah selesai sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2025. Ia juga membantah keras adanya tudingan ketidaksesuaian spesifikasi material.

“Semua pekerjaan sudah selesai sesuai aturan. Tidak ada pengurangan atau rekayasa material, dan bisa dicek langsung di lapangan,” tegas Eviani.

Pada tahun 2025, SD Negeri 2 Kuripan menerima dana revitalisasi untuk rehabilitasi enam ruang kelas, satu gedung perpustakaan, satu ruang administrasi, serta pembangunan toilet dengan sistem swakelola.

Sementara, revitalisasi gedung SD Negeri 4 dan SD Negeri 7 Kuripan juga disebut telah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun SD Negeri 1 Kuripan pada tahun 2025 memperoleh dana bantuan revitalisasi sebesar Rp698 juta untuk rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan satu ruang baru, serta renovasi gedung perpustakaan.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network