Menanggapi laporan tersebut, Disperakim Grobogan menyatakan telah menindaklanjuti adanya bantuan bedah rumah yang belum dicairkan selama tiga bulan. Pihak Disperakim meminta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Menduran untuk segera mencairkan bantuan dan melaksanakan pembangunan rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“kita sudah menghubungi TPK desa setempat untuk segera mengedrop material dan segera dibangun. Kasihan sudah nunggu 3 bulan dengan kondisi rumah sudah tidak layak huni dan nyaris roboh,” tegas Agus, staff Disperakim Grobogan.
Selain Sumarni, tercatat ada tiga warga lain di Desa Menduran, Kecamatan Brati, Grobogan, yang juga terdaftar sebagai penerima bantuan bedah rumah. Pemerintah daerah memastikan akan melakukan pengawasan agar bantuan tersebut segera direalisasikan dan tepat sasaran.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
