Jemparingan lahir dari tradisi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di masa Sri Sultan Hamengkubuwono I (1755–1792), yang menanamkan nilai kesatria kepada rakyatnya melalui olahraga panahan. Kini, tradisi tersebut menjadi kebanggaan nasional dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 21 Februari 2024.
“Gladhen Ageng Jemparingan bukan hanya ajang olahraga, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyatu dengan nilai-nilai budaya kita,” ujar Sutarman, plt Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo.
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan, jemparingan bukan sekadar perlombaan panahan, tetapi cerminan falsafah hidup masyarakat Jawa. Jemparingan mengajarkan tentang ketenangan, ketepatan, kesabaran, dan pengendalian diri.
“Kemajuan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tapi dari seberapa kuat jati diri budaya rakyatnya,” ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
