Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan rekan-rekannya. Kasus ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mendapatkan hasil visum. Nanti kita akan lakukan gelar perkara” tegas AKP Rizky.
Sementara itu, kondisi Riri Aprilia hingga kini masih mengalami trauma dan mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp agar tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait