Menurut AKP Suwoto, pengeroyokan itu berawal dari perselisihan antara penonton dan seniman organ tunggal yang tampil dalam hajatan. Cekcok memanas hingga berujung aksi penganiayaan.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing EA dan AI, warga Desa Gemblegan, serta AR, warga Glodogan, Klaten Selatan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
