YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna menegaskan peranan jaksa pengacara negara (JPN) tidak hanya bertindak dalam penegakan hukum saja. Jaksa harus menjadi mitra pemerintah dalam setiap kebijakan pangan.
“Jaksa Pengacara Negara harus menjadi compliance partner pemerintah dalam setiap kebijakan pangan,” kata dia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tata Kelola Sektor Ketahanan Pangan di Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Rakor ini digelar Kemenko Polkam bersama Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Jamdatun. Rakornas ini untuk mensinergiskan pembangunan tata kelola yang transparan, akuntabel dan tahan terhadap praktik penyimpangan.
Menurutnya, jaksa memiliki urgensi mitigasi risiko berbasis audit hukum dan early warning system agar potensi penyimpangan, konflik regulasi, hingga praktik korupsi dapat diantisipasi sejak dini. Pendekatan ini tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.
“Sektor pangan memiliki urgensi yang tinggi karena menyangkut hak dasar masyarakat dan stabilitas nasional,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait