KBO Reskrim Polres Grobogan, Imam Siswanto, menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan memberikan efek jera. Namun, pihak kepolisian tetap memproses hukum tiga remaja lain yang kedapatan membawa bom molotov saat aksi berlangsung.
“Kita kembalikan mereka yang sejumlah 138 anak ini ke orang tuanya. Disii juga kita libatkan pihak sekolah agar ikut memberikan pembinaan,” tegas Imam.
Dengan dipulangkannya ratusan pelajar, diharapkan peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Polisi meminta kerja sama orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah maupun lingkungan sekolah.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait