GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang gadis berusia 11 tahun, sebut saja AN, menjadi korban perbuatan bejat tukang sosis keliling berinisial SL. Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali dengan modus mengiming-imingi akan meminjamkan ponsel.
Peristiwa itu bermula pada akhir Oktober 2024, ketika pelaku pertama kali merayu AN dengan janji akan meminjamkan handphone jika mau diajak ke rumahnya. Tanpa curiga, korban mengikuti bujuk rayu tersebut. Setibanya di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan memperdayainya. Aksi serupa kembali terulang sebanyak dua kali pada Juli 2025. Seluruh perbuatan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi tidak jauh dari kediaman korban.
“ya saya mengakuinya dan saya lakukan tiga kali. saya datang ke rumahnya dan saya ajak ke rumah saya. Disitu saya dalam kondisi mabuk jadi saya peloroti semua pakaiannya,” jelas pelaku.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, Sumini, merasa curiga dengan perubahan fisik anaknya. Awalnya AN memilih diam saat ditanya, namun setelah dibujuk berulang kali, ia akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan. Mendengar pengakuan itu, Sumini yang geram segera mendatangi rumah SL.
Pertemuan tersebut berlangsung panas. Sumini menegur keras pelaku, hingga sempat terjadi cekcok. Di hadapan orang tua korban, SL akhirnya mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah anak perempuan lainnya. Tiga gadis bawah umur disebut pernah ia ciumi saat membeli sosis bakar dagangannya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait