Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kabupaten Boyolali menangani penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, eksekusi, dan eksaminasi.
"Dari bidang ini, kami menyelematkan keuangan negara tahap Dik/Tut dan Eksekusi sebesar Rp. 213.182.689," ungkapnya.
Sementara itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihaknya memiliki beberapa kegiatan. Seperti pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi, bantuan hukum non litigasi, pelayanan hukum, MoU dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.
"Dari bidang ini, kami laporkan pemulihan keuangan kekayaan negara sebesar Rp 374.393.838," tandasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait