Kejari Boyolali Selamatkan Uang Negara 2 M Lebih

Tim iNews.id
Press releace capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali 2024, Senin (30/12/2024). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.idKejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Penyelamatan dan pemulihan keuangan /kekayaan negara yang berhasil dicapai pihak Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Boyolali sebesar Rp. 2.405.153.323

Kepala Kejari Kabupaten Boyolali, Tri Anggoro Mukti menjelaskan Hingga akhir tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan upaya dalam berbagai bidang. Antara lain di Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

"Dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, kami melaporkan uang hasil rampasan negara dari bulan Januati hingga Desember sebesar Rp. 217.290.000," jelas Kajari Boyolali saat ditemui di kantornya pada Senin (30/12/2024).

Pada Bidang Tindak Pidana Umum di pra penuntutan SPDP sebanyak 227 dan P-21 sebanyak 241 kasus. Sedangkan penuntutan sebanyak 215 kasus dan tahap 2 sebanyak 215 kasus. Terdapat 203 kasus eksekusi dan 2 kasus Restorative Justice.

"Di Bidang Pembinaan, kita melaporkan penerimaan negara bukan pajak kita sebesar Rp 1.795.847.796," terangnya.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network