BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Seorang santri asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial SS (15), disiram bensing dan dibakar setelah dituduh mencuri handphone milik salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Boyolali.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, dalam konferensi pers pada Selasa (17/12/2024), menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku, MGS, datang ke Ponpes Darusy Syahadah dan mengaku sebagai kakak dari salah satu santri berinisial E. Pelaku kemudian meminta memanggil SS yang sebelumnya sempat meminjam Hp milik E, yang dituduh mencuri atau menghilangkan handphone miliknya.
“Korban di masukkan ke salah satu ruangan di ponpes yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam ruangan tersebut, pelaku menginterogasi korban sambil menuduhnya mencuri handphone. Pelaku bahkan mengancam korban,” ujar IPTU Joko.
Pelaku diketahui telah membawa botol plastik berisi bensin yang awalnya diduga hanya untuk menakut-nakuti korban. Namun, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan korek api, yang menyebabkan korban terbakar.
“Korban terus menyatakan bahwa dia tidak mengambil handphone tersebut, tetapi pelaku tetap tidak puas. Hingga akhirnya pelaku menyalakan korek api yang membuat tubuh korban terbakar,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 38 persen pada bagian wajah, leher, dan kedua kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Barang Bukti dan Ancaman HukumanPolisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karpet hijau yang terbakar, korek api gas warna biru, botol plastik bekas bensin, serta jaket warna krem milik pelaku.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait