Takut Ketahuan Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi Hugel di Hutan

Tim iNews.id
2 pelaku yang juga sebagai pasangan kekasih dibekuk Satreskrim Polres Grobogan pasca membuang bayi mereka di hutan

Kapolres Grobogan, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Anung Kurniawan menjelaskan bahwa keduanya tertangkap dua hari setelah kasus pembuangan bayi. Mereka ditangkap oleh sat reskrim polres grobogan, jawa tengah, di kos.

“dua hari setelah peristiwa ditemukannya bayi berjenis kelami perempuan ini di hutan wilayah Wirosari, kita langsung ungkap pelaku yang sadis membuang darah dagingnya sendiri,

Saat ini bayi masih dalam perawatan di RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, dan kondisinya juga semakin membaik dan stabil. Menurut dinas sosial Grobogan, yang ikut melakukan pendampingan dan penanganan kasus pembuangan bayi, bayi malang itu akan diserahkan ke pihak kedua keluarga tersangka, karena keluarga mereka mengaku rela menerima dan merawat bayi tersebut dengan baik. 

Sementara itu, penemu bayi yang didatangkan ke Polres Grobogan, Jawa Tengah, mendapatkan hadiah dari kapolres berupa sepatu dan uang tunai. Atas perbuatan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, undang-undang perlindungan anak dan pasal percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network