Beda Pandangan Bapaslon Pilkada, Seorang Kades di Boyolali Menjadi Korban Penganiayaan

Tim iNews.id
konferensi pers pelaku penganiayaan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali. Foto: Ist/

Pada Selasa, 3 September 2024, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 9 September 2024, pelaku ES alias Kento (51), warga Karanggede, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dalam proses pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

"Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan dan penyidikan  intensif. Kami akan memastikan semua proses hukum berjalan dengan lancar dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegas IPTU Joko Purwadi.

Polres Boyolali berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban. Dengan adanya kejadian ini, Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan yang melawan hukum dan menjaga situasi kondusif, dan bersama sama menjaga pesta demokrasi pilkada 2024 dalam suasana yg aman dan damai.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network