BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Menindak lanjuti penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Boyolali kembali gelar rapat pripurna dengan agenda penyampaian pendapat umum fraksi pada Senin (12/08/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali serta dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Ketiga fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pandangan masing masing pada rapat paripurna tersebut.
Pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Gamma Wijaya mengungkapkan deskripsi materi usai mencermati Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait