Adapun target prioritas operasi Patuh Candi 2024 antara lain, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol maupun Narkoba, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait