Irjen Pol Ahmad Luthfi Akan Tindak Tegas Bagi yang Terlibat Perjudian

Tim iNews.id
Sejumlah barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).Foto: dok.Humas Polda Jateng.

Sementara itu Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng yang telah melakukan pengungkapan Judi Online.

"Terkait upaya pemberantasan judi Online, sebenarnya sudah dilakukan upaya “Take Down” terhadap aplikasi tersebut, namun beberapa saat muncul kembali aplikasi yang serupa. Sehingga ini menjadi salah satu tantangan Polri kedepan dalam upaya penanganan judi online", ucapnya



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network