“PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik. UU ASN 20/ 2023 di dalamnya mengatur bahwa ASN wajib menjaga netralitas,” imbuhnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
“PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik. UU ASN 20/ 2023 di dalamnya mengatur bahwa ASN wajib menjaga netralitas,” imbuhnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait