KLATEN, iNewsBoyolali.id – Poster bergambar Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, poster-poster tersebut terdapat logo PDIP.
“ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik,” jelas Dwi Harjoko, koordinator Perhimpunan Pemuda Pemudi (Permadi) Kabupaten Klaten, Rabu (12/6/2024) siang.
Menurut Dwi, sesuai UU itu ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Semestinya pejabat bisa memberikan contoh.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait