Polres Boyolali Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Makan Ayam Goreng Pak Pono

Tim iNews.id
SHO (24 tahun), pelaku pencurian di Rumah Makan Ayam Goreng Pak Pono ditangkap polisi, (Foto: Dok. Humas Polres Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.idPolres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Makan Ayam Goreng Pak Pono, yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 8, Dawungan Kidul, Pulisen, Kecamatan/ Kabupaten  Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasihumas AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan  peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, dengan total kerugian mencapai Rp. 10.100.000 (sepuluh juta seratus ribu rupiah).

"Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tembok dan mengambil uang yang berada di laci meja kasir, kemudian keluar melalui pintu utama," ujarnya.

AKP Arif Mudi menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini diketahui oleh pelapor, Sapardiyanto, yang mendapati pintu utama rumah makan dalam keadaan terbuka. Setelah menanyakan kepada karyawan lain, pelapor bersama saksi melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang di dalam laci telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang yang dikenali sebagai karyawan melakukan pencurian tersebut. Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolali Kota.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network