Tabrak Anggota Satlantas Polres Boyolali, Pemotor Langgar Aturan Diamankan

Tim iNews.id
Pengendara sepeda motor berinisial BMCAP (18) bersama sepeda motornya diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Boyolali).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Seorang anggota Satlantas Polres Boyolali ditabrak oleh pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Sabtu (4/5/2024). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Anggota bernama Bripda Azis Mustofa Henu Pradipta  tersebut ditabrak saat menjalankan piket jaga di Jalan Pandanaran tepatnya di Depan Mako Satlantas Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, S.T.K.,S.I.K M.T. menuturkan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu dini hari (4/5/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

"Pada saat anggota kami melaksanakan piket jaga mendengar rombongan suara  kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari arah barat Mako Sat Lantas  kemudian anggota keluar di depan mako Sat Lantas dan berusaha menghentikan namun pengendara tidak mengindahkan petugas sehingga menabrak anggota kami," Tutur kasat lantas

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network