Polisi menangkap pengendara berknalpot tidak sesuai spesifikasi yang tidak mengindahkan petugas dan menabrak anggota Satlantas Polres Boyolali tersebut.
“Kami telah menangkap pelanggar tersebut dan apabila ada unsur pidana maka pelanggar akan menjadi tersangka dan kami proses sesuai hukum yang berlaku” Tegas Kasat lantas
Kasat Lantas menerangkan, penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, Kapolri, Dirlantas, hingga Kapolres telah menginstruksikan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan soesifikasi teknis.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait