Tabrak Anggota Satlantas Polres Boyolali, Pemotor Langgar Aturan Diamankan

Tim iNews.id
Pengendara sepeda motor berinisial BMCAP (18) bersama sepeda motornya diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Boyolali).

Kejadian bermula pada saat Anggota piket jaga malam mendengar rombongan suara  kenalpot  yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari arah barat Mako Sat Lantas  kemudian anggota keluar di depan mako Sat Lantas dan berusaha menghentikan serta menindak pelanggaran tersebut namun  setelah upaya di hentikan SPM Honda No Pol H - 4292.- KL tidak mau berhenti dan  berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yg berusaha menghentikan SPM Honda No Pol H - 4292. - KL dan terjadi laka lantas.

Bripda Azis Mustofa Henu Pradipta  mengalami luka berat fraktur (patah) pada  kaki kiri dalam keadaan sadar dan dirawat di RSU Pandanaran Boyolali.

Identitas pengendara sepeda motor kemudian yang menabrak anggota Polisi tersebut diketahui berinisial BMCAP (18) warga Desa Nongkosawit Rt. 02/01,Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, belum memiliki SIM.

Hasil olah TKP menyatakan, pengendara SPM Honda No Pol H - 4292.- KL BMCAP (18) saat dihentikan petugas tidak mau berhenti dan berjalan menghindar ke kanan sehingga menabrak anggota yang berusaha menghentikan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network