Atas perbuatanya pelaku dejerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
Atas perbuatanya pelaku dejerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait