Hasil dari otopsi bahwa korban diperkirakan meninggal 2X24 sebelum otopsi. Penyebab kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan patah tulang dasar tengkorak mengakibatkan mati lemas dan luka iris pada leher mengakibatkan perdarahan hebat. pembunuhan dilakukan pada Rabu (1/5/24) sekira pukul 23.00 Wib dan Mayat ditemukan pada Jumat (3/5/24) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian pembunuhan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap.
Pada hari Sabtu (4/5/24) sekira pukul 19.00 WIB pelaku IR Als IB (27) akhirnya berhasil ditangkap oleh team Resmob SatReskrim Polres Boyolali bersama dengan team Jatanras Polda Jateng di daerah terminal Tirtonadi Solo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan.
“Benar telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono (37) dan kurang dari 24 jam dari laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku IR Als IB (27) di Solo” Jelas Petrus
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait