Residivis Maling Kotak Amal Dibekuk Polisi di Wonogiri

Tim iNews.id
Pelaku pencurian kotak amal diperiksa Unit Reskrim Polsek Eromoko, Polres Wonogiri. (Foto: Humas Polres Wonogiri).

"Karena ADS adalah residivis, maka ADS dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga pidananya," ujarnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network