Nekat, Anak Dibawah Umur Gasak Perhiasan, HP dan Uang Tunai di Dalam Rumah

Tim iNews.id
Foto: Ilustrasi

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kasus pencurian yang terjadi di rumah Sunarmi warga Dukuh Margokaton, Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Boyolali yang terjadi pada Rabu (16/4/ 2024) sekitar jam : 08.30 WIB berhasil diungkap jajaran Satreskrim bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ampel Polres Boyolali. Ternyata pelaku pencurian merupakan pelajar putus sekolah yang masih di bawah umur.

Dalam aksinya pelaku berhasil mencuri  satu buah Hp, beberapa perhiasan yang beratnya total lebih dari 5 gram dan uang tunai sebesar Rp. 200.000. Akibat pencurian tersebut kerugian yang dialami korban kurang lebih sekitar Rp. 2.774.250.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Joko Purwadi, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya terungkap pelaku pencurian berstatus pelajar putus sekolah.

"pelaku ini masih dibawah umur berstatus pelajar putus sekolah dan melakukan aksinya seorang diri.,” ungkap Kasat Reskrim pada selasa (16/4/2024).

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network