BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 142 peserta menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan passing grade dan lulus seleksi. SK diserahkan langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali pada Rabu (27/03/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo mengatakan, Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Formasi Tahun 2023 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Telah diserahkan Surat Keputusan Bupati Boyolali tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2023 dan juga kontrak kerjanya,” kata Waskitho Rahardjo.
Sejumlah 142 orang terdiri dari 65 orang untuk formasi guru, 12 orang untuk formasi teknis lain, dan 65 orang untuk tenaga kesehatan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait