Kasus Kekerasan Terhadap Anak Hingga Meninggal Direkonstruksi

Tim iNews.id
Tersangka melakukan 36 adegan dalam rekonstruksi kasus tindak pidana di Dusun Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Pada Selasa (19/03/2024),Foto: Ist/

Selain itu, beberapa saksi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Rini Wulandari, Supriyadi, Rezky Vikitiany, dan Sarjiyem.

Rangkaian kegiatan rekonstruksi melibatkan 36 adegan yang dilakukan di dalam dan luar rumah tempat kejadian perkara. Proses ini dipantau dengan ketat oleh pihak kepolisian serta petugas keamanan dari Polsek Nogosari, Gabungan Fungsi Sat dan Si Polres Boyolali, dan Koramil 13/Nogosari.

Kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah tangga. Setelah proses rekonstruksi selesai dilaksanakan, tim meninggalkan lokasi menuju Polres Boyolali untuk proses selanjutnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network