“Fraksi PDI Perjuangan mendukung rencana baik untuk memberikan pengaturan tentang RPPLH yang sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi masyarakat di Kabupaten Boyolali,” katanya.
Bupati Said dalam sambutan menyoroti mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. Menurutnya, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik di Kabupaten Boyolali.
"Saya menyambut baik atas gagasan dan prakarsa dari DPRD dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan, dengan disusunnya ranperda ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam tugas dan wewenang dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan," ungkap orang nomor satu di Kota Susu.
Bupati Said juga menyoroti Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali.
“Bagaimana Pemerintah Kabupaten Boyolali memperhatikan ruang lingkup yang harus kita tata. Maka sebagai langkah solusinya melalui Dinas Pasar (Disdagperin) sudah kita minta untuk melakukan inventarisari ulang keberadaan los kios kios pasar yang ada di Kabupaten Boyolali. Sehingga agar dapat kita evaluasi,” kata Bupati Said.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait