BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – DPRD Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/03/2024) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dan Bupati Boyolali terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto ini dipimpin oleh Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan dihadiri Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana.
Tiga Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah tersebut meliputi Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Empat fraksi DPRD yakni PDIP, PKS, Golkar, dan Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat akhir mereka. Dalam sambutannya, Wabup Fajar menyatakan harapannya agar ketiga Ranperda tersebut dapat membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.
"Ranperda yang telah disetujui bersama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Boyolali," ungkapnya.
Selain itu, dalam rapat ini juga diserahkan dua Ranperda usulan dari Bupati Boyolali, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025–2045
Wabup Fajar menjelaskan bahwa Ranperda Peternakan dan Perikanan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya ternak dan ikan demi penyediaan pangan yang aman dan halal.
Agenda rapat juga mencakup penjelasan Ranperda inisiatif dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan beberapa dokumen penting, termasuk Persetujuan Bersama atas Tiga Ranperda Masa Sidang III Tahun 2024, Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024, Penyerahan Ranperda usulan dari DPRD dan Bupati Boyolali
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait