Pengusaha Rekreasi di Boyolali Ikuti Diseminasi dan Sosialisasi TDUP

Tata Rahmanta
Acara Diseminasi dan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Bungalow Kecamatan Selo, Kamis (20/7/2023).(Foto: dok. Diskominfo-Byl)

BOYOLALI,iNewsBoyolali.id –  Ratusan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi di wilayah Boyolali mengikuti Diseminasi dan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diselenggarakan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali. Acara tersebut diselenggarakan di Bungalow Kecamatan Selo, Kamis (20/7/2023).

Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi seperti rumah pijat, karaoke, taman hiburan, Spa dan seni pertunjukan. Ia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan ijin usaha.

"Karena ijin usaha itu sangat penting untuk kita bisa aman dan nyaman dalam berusaha." katanya.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network