“Kita tumbuhkan kesadaran kita, kita tingkatkan apa yang sudah baik ini kita teruskan, apa yang perlu kita bangun kita lengkapi sebaik-baiknya.” pesannya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menargetkan untuk tahun 2024 akan dibentuk 85 Desa Anti Korupsi yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali. Selanjutnya direncanakan pada tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten Boyolali yang berjumlah 261, wajib menjadi Desa Anti Korupsi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait