BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) ‘Desa Anti Korupsi’ di Desa Banyuurip Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023).
Turut hadiri Bupati Boyolali M. Said Hidayat, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono serta Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Daerah Provinsi (Jateng) Antonius Trihananto.
Irban Satu Inspektorat Daerah Provinsi Jateng, Antonius Trihananto mengatakan bintek ini bertujuan sebagai sarana Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Anti Korupsi sesuai indikator serta yang lebih utama adalah menumbuhkan semangat pencegahan korupsi di desa.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait