Satlantas Polres Boyolali Siap Terapkan Tilang Manual

Tata Rahmanta
Satlantas Polres Boyolali akan menerapkan kembali tilang manual bagi pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalulintas.(Foto: dok. Satlantas Polres Boyolali).

Dijelaskan, penindakan kasat mata itu adalah pelanggaran yang tidak didukung oleh ETLE, misalnya knalpot brong, overload, plat nomor tidak standar, tidak memasang plat nomor, dan sebagainya.

Bambang mengatakan, angka pelanggaran lalulintas di Boyolali cukup tinggi dan didominasi pengguna jalan yang melintas di kawasan jalan kabupaten.

Selama Periode Januari - Mei 2023 tercatat 16.185 capture pelanggaran ETLE. Kemudian 12.123 surat terkirim dan 1.432 pelanggaran terbriva (sudah membayar denda tilang). Sedangkan pelanggaran di ruas jalan nasional masih minim.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network