Satlantas Polres Boyolali akan menerapkan kembali tilang manual bagi pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalulintas.(Foto: dok. Satlantas Polres Boyolali).
"Pengguna jalan di ruas jalan nasional itu umumnya jarak jauh. Sedangkan pengguna jalan di jalan kabupaten kebanyakan warga sekitar sehingga jika ditegur petugas sering menyangkal cuma dekat sini. Dari situ sehingga digunakan ETLE. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu menanti peraturan lalulintas," ujarnya.