“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil.
Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini suara koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.
Dijelaskan bahwa, calon presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika Indonesia memanggil.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait