“Penandatangan piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia (RI) pada Pemilu 2024 mendatang,”katanya.
“Isi dari salah satu butir piagam kesepakatan tersebut, bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029.”
Dalam rilis dari Partai Demokrat Pusat, bahwa kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait