Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Ranperda disusun dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali. Salah satunya yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Menurut Bupati Said,
“Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dilakukan melalui upaya penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan penyederhanaan perizinan berusaha,” kata Bupati Said.
Sehingga, diharapkan dengan disusunnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait