BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Rapat paripurna dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Rabu (01/03/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Ali Hufroni.
Agenda rapat meliputi penyerahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang meliputi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali usulan Bupati Boyolali yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dan tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.
Tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Penataan Desa; Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait