AR dan MS mengaku memang saat itu mereka sedang mengamen dan pada waktu itu menunjukan alat musik berupa iciik-icik dari tutup botol dan uang hasil ngamen recehan senilai Rp 60.000 dan uang kertas senilai Rp 45.000.
Polsek Sawit dengan cepat menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten guna menjemput kedua pengamen tersebut.
Dari keterangan keluarga yang menjemput, diketahui aktivitas AR dan MS memang sering mengamen di daerah Sawit Boyolali. Kemudian dari keterangan Pemerintah Desa Boto memang benar keduanya warga dan berdomisili di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Editor : Tata Rahmanta