Kantor Pertanahan Boyolali Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah

Tata Rahmanta
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di memasang batas tanah di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, disaksikan pemilik tanah dan petugas, pada Jumat (03/02/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Boyolali).

“Bentuknya permanen, kalau permanen tidak akan lapuk tidak akan geser dan agak kencang biar tidak di geser kanan kiri. Dengan apa saja boleh, dari pipa itu dikasih cor yang penting tidak lapuk dimakan rayap, atau dari besi boleh yang permanen,” ujarnya.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat memberikan dukungan program Gemapatas yang dicanangkan di Kabupaten Boyolali. Menurut orang nomor satu di Kota Susu ini, melalui pemasangan patok tersebut mampu memberikan batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Pemerintah Kabupaten Boyolali tentunya juga memberikan dukungan penuh agar batas-batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Boyolali ini benar-benar dapat dipahami dimengerti dan pada akhirnya tidak menimbulkan persoalan-persoalan ke depan,” ungkap Bupati Said.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network