Kantor Pertanahan Boyolali Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah

Tata Rahmanta
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di memasang batas tanah di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, disaksikan pemilik tanah dan petugas, pada Jumat (03/02/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Boyolali).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali memasang 300 patok hal tersebut dilakukan untuk mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang telah dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu lalu di di Kabupaten Cilacap dan dilakukan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia yang disiarkan secara daring.

Di Boyolali Pencanangan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali pada Jumat (03/02/2023) disaksikan pemilik tanah dan petugas.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali, Priyanto mengatakan  tujuan dicanangkan Gemapatas diantaranya yakni sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Sehingga, patok tanda batas yang dipasang oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network