Setyawan menjelaskan, kurikulum merdeka tersebut ada kemerdekaan sendiri bagi para pendidik serta ada kemerdekaan bagi para siswa serta ada kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
“Artinya esensi sekolah ini mengembangkan bakat dan minat anak. Jadi guru harus memahami apa minat anak, guru tidak boleh memaksakan keinginan anak,”jelas dia.
Mujianto Paulus selaku fasilitator sekolah penggerak dari Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah mengatakan, kurikulum merdeka tersebut ada dua jalur, pertama sekolah penggerak, kedua bukan lewat sekolah penggerak atau jalur mandiri.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait