Sementara itu, Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo mengatakan unit ambulans yang diserahkan merupakan alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2022. Di tahun ini, alokasi DBH CHT Kabupaten Klaten untuk bidang kesehatan mencapai Rp 9,057 miliar.
"Pengadaan ambulans ini merupakan langkah Pemkab Klaten dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan fokus Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas kesehatan di tahun ini," katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait