“Dalam kasus itu, pihak kepolisian melakukan mediasi dengan murid kemudian selesai, o.. tidak. Kami harus mengambil pelajaran dari kasus itu,”kata dia.
Darmanto dengan tegas menolak pembelajaran di sekolah dengan kekerasan. “Bagaimanapun, kekerasan di sekolah, di keluarga dan dimanapun itu tidak dibenarkan,”jelas dia.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menerima laporan dari pihak kepala sekolah SMPN 1 Sawit terkait kronologis guru menampar siswa. Atas laporan tersebut, dirinya akan meneruskan ke pimpinan daerah.
“Ya, setelah saya mendapat laporan dari kepala sekolah terkait kronologis penamparan itu, hari ini juga akan kami teruskan ke Bapak Bupati,”tandasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait