Dijanjikan Berangkat ke Jepang, Calon PMI Grobogan Diduga Tertipu LPK Fiktif, Rugi Puluhan Juta
GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Impian sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, untuk bekerja di Jepang terancam kandas. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam program pelatihan dan penempatan kerja ke Negeri Sakura setelah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan.
Merasa dirugikan, sejumlah calon PMI tersebut akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Grobogan. Mereka berharap pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan kerja bertanggung jawab serta mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan.
Para calon PMI itu sebelumnya dijanjikan dapat bekerja di Jepang setelah menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sekaiichi di Tuban, Jawa Timur.
Namun, harapan tersebut mulai pupus ketika jadwal keberangkatan sejumlah peserta senior terus mengalami penundaan. Kecurigaan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan pekerjaan atau job order fiktif yang dijanjikan kepada para peserta.
Salah satu calon PMI, Muhammad Farhan Fauzi, mengaku awalnya mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui LPK Lodestar di Grobogan. Selanjutnya, ia diarahkan ke LPK Sekaiichi di Tuban melalui Melani, yang disebut berperan sebagai penyalur calon pekerja migran.
Selama mengikuti pelatihan selama tiga bulan, Farhan mulai mempertanyakan kepastian keberangkatan setelah melihat sejumlah peserta yang lebih dahulu mengikuti program tersebut belum juga diberangkatkan ke Jepang.
“Saya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan. Selama di situ, saya melihat senior saya yang seharusnya berangkat justru tertunda. Setelah ada penelusuran terkait pemilik lembaga, muncul dugaan bahwa pekerjaan yang dijanjikan itu merupakan job bodong,” ujar Farhan.
Farhan mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta untuk mengikuti program tersebut. Ia mengatakan, dirinya bersedia menjalani berbagai keterbatasan selama pelatihan karena berharap bisa segera bekerja di Jepang.
“Saya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp30 juta untuk mengikuti ini. Saya tidak berpikir harus tidur di kelas atau di mana, yang penting bisa berangkat ke Jepang. Namun, justru saya merasa tertipu,” ungkapnya.
Farhan juga menyampaikan informasi mengenai pihak pengelola LPK Sekaiichi yang disebut bernama Bayu. Menurut pengakuannya, Bayu sempat diamankan dan dimintai keterangan serta disebut mengakui adanya pekerjaan fiktif.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pengamanan, pengakuan tersebut, serta status hukum pihak yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi kepada kepolisian. Hingga informasi ini disusun, keterangan resmi aparat terkait perkembangan penanganan perkara belum dicantumkan.
Editor: Tata Rahmanta