Dijanjikan Berangkat ke Jepang, Calon PMI Grobogan Diduga Tertipu LPK Fiktif, Rugi Puluhan Juta
GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Impian sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, untuk bekerja di Jepang terancam kandas. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam program pelatihan dan penempatan kerja ke Negeri Sakura setelah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan.
Merasa dirugikan, sejumlah calon PMI tersebut akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Grobogan. Mereka berharap pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan kerja bertanggung jawab serta mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan.
Para calon PMI itu sebelumnya dijanjikan dapat bekerja di Jepang setelah menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sekaiichi di Tuban, Jawa Timur.
Namun, harapan tersebut mulai pupus ketika jadwal keberangkatan sejumlah peserta senior terus mengalami penundaan. Kecurigaan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan pekerjaan atau job order fiktif yang dijanjikan kepada para peserta.
Salah satu calon PMI, Muhammad Farhan Fauzi, mengaku awalnya mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui LPK Lodestar di Grobogan. Selanjutnya, ia diarahkan ke LPK Sekaiichi di Tuban melalui Melani, yang disebut berperan sebagai penyalur calon pekerja migran.
Selama mengikuti pelatihan selama tiga bulan, Farhan mulai mempertanyakan kepastian keberangkatan setelah melihat sejumlah peserta yang lebih dahulu mengikuti program tersebut belum juga diberangkatkan ke Jepang.
“Saya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan. Selama di situ, saya melihat senior saya yang seharusnya berangkat justru tertunda. Setelah ada penelusuran terkait pemilik lembaga, muncul dugaan bahwa pekerjaan yang dijanjikan itu merupakan job bodong,” ujar Farhan.
Farhan mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta untuk mengikuti program tersebut. Ia mengatakan, dirinya bersedia menjalani berbagai keterbatasan selama pelatihan karena berharap bisa segera bekerja di Jepang.
“Saya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp30 juta untuk mengikuti ini. Saya tidak berpikir harus tidur di kelas atau di mana, yang penting bisa berangkat ke Jepang. Namun, justru saya merasa tertipu,” ungkapnya.
Farhan juga menyampaikan informasi mengenai pihak pengelola LPK Sekaiichi yang disebut bernama Bayu. Menurut pengakuannya, Bayu sempat diamankan dan dimintai keterangan serta disebut mengakui adanya pekerjaan fiktif.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan pengamanan, pengakuan tersebut, serta status hukum pihak yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi kepada kepolisian. Hingga informasi ini disusun, keterangan resmi aparat terkait perkembangan penanganan perkara belum dicantumkan.
Pengalaman serupa dialami Gilang Kurniawan, rekan Farhan yang juga mengikuti program magang ke Jepang melalui LPK Sekaiichi di Tuban. Gilang mengaku telah membayar biaya sebesar Rp38,5 juta untuk mengikuti program tersebut.
Menurut Gilang, dirinya mulai merasa khawatir setelah mengetahui sejumlah peserta senior mengalami penundaan keberangkatan. Informasi mengenai dugaan job fiktif kemudian beredar di antara para peserta.
Gilang menuturkan, ketertarikannya mengikuti program magang ke Jepang bermula setelah diperkenalkan oleh Farhan kepada Melani selaku penyalur tenaga kerja di Grobogan.
Proses perekrutan itu kemudian melibatkan sejumlah lembaga pelatihan hingga LPK Sekaiichi di Tuban. Dalam skema yang dipahami Gilang, LPK Sekaiichi berperan sebagai penghubung dan penyalur, sedangkan PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya disebut bertanggung jawab dalam proses penempatan kerja di Jepang.
Namun, ketika para calon PMI mempertanyakan kepastian keberangkatan kepada lembaga-lembaga terkait, mereka mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai jadwal pemberangkatan.
“Sudah laporan ke polisi tadi bersama Farhan atas kasus dugaan penipuan ini. Awalnya saya tidak tahu kalau ini fiktif. Saya baru mengetahui setelah beberapa senior yang jadwal keberangkatannya diundur, kemudian muncul isu adanya job bodong,” kata Gilang.
Persoalan yang dialami para calon PMI tersebut tak hanya menyangkut ketidakpastian keberangkatan. Mereka juga mengaku semakin terbebani setelah dipindahkan ke lokasi lain dengan alasan pengalihan penempatan kerja.
Menurut mereka, kondisi itu membuat kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makan dan minum, harus ditanggung sendiri di tengah ketidakjelasan masa depan program yang diikuti.
Kini, para calon PMI meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan kerja, terutama Melani Ajib, pihak yang mereka sebut sebagai penyalur.
Mereka berharap uang yang telah dikeluarkan dapat dikembalikan dan laporan dugaan penipuan yang telah disampaikan kepada Polres Grobogan segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti program pelatihan maupun penempatan kerja ke luar negeri. Calon PMI perlu memastikan legalitas lembaga, kejelasan kontrak kerja, serta kepastian penempatan sebelum membayar biaya dalam jumlah besar.
Menanggapi keluhan dan pelaporan calon PMI Grobogan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Teguh Harjokusumo menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi beberapa lembaga di Grobogan yang telah dilaporkan.
Dalam pendataan dan pemeriksaan dinas, ada beberapa LPK yang tidak memiliki izin namun nekat beroperasi. Ia menegaskan agar semua operasional lembaha yang tidak resmi segera ditutup dan mengurus periizinan lembaga.
“Memang ada beberapa lembaga yang belum mempunyai izin. Jadi saya minta untuk tutup sampai izin dilengkapi,” tegas Teguh Harjokusumo.
Terkait adanya laporan korban penipuan LPK, Diasnakertrans juga meminta untuk bertanggung jawab dengan pengembalian dana atau oembersngkatan calon PMI ke Jepang.
“Mengenai laporan korban, sudah kita tindak lanjuti untuk segera mengganti kerugian biaya yang telah mereka keluarkan, untuk lembaga harus segera lengkapi berkas izin pendirian,” pungkasnya.
Editor: Tata Rahmanta