Mahasiswa KKN PPM UGM di Kulonprogo Bentengi Warga dari Pinjol Ilegal
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pengabdian Masyarakat (KKN PPM) di Giripeni, Wates, Kulonprogo mengedukasi warga agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Menggandeng bank milik pemerintah, mereka memberikan sosialisasi literasi keuangan.
Salah satu mahasiswa, Edelweis Simajuntak mengatakan, program ini dirasa penting untuk membekali masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Apalagi masih banyak warga yang belum mengenal akses pembiayaan dari perbankan.
“Akses informasi keuangan dan perbankan di masyarakat masih kurang, makanya kami menggandeng BRI untuk memberikan sosialisasi khususnya produk KUR (kredit Usaha Rakyat) dan KPP (Kredit Program Perumahan),” katanya.
Menurutnya, literasi keuangan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal. Apalagi sudah ada beberapa warga yang terkena pinjaman online. Mereka tidak pernah mengetahui hak-haknya dan mengajukan pinjaman karena syaratnya yang mudah.
“Kami berusaha membentengi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal,” katanya.
Lurah Giripeni, Iswanto Adi Saputra mengatakan, di wilayahnya banyak berdiri UMKM. Usaha mereka stagnan dan susah berkembang karena akses pembiayaan di bank terbatas.
“Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena informasi pembiayaan sangat terbatas,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta