Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hendak Cari Ikan, Warga Bantul Temukan Mayat Bocah di Sungai Winongo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang Menyeret Dua Lansia di Blora Memasuki Babak Baru, Pengadilan Sahkan Restorative Justice

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:58 WIB
  • author Heri Purnomo
Kasus yang Menyeret Dua Lansia di Blora Memasuki Babak Baru, Pengadilan Sahkan Restorative Justice
Kedua Belah Pihak Terdakwa Dan Terlapor Saling Bersalaman Dihadapan Hakim Dan Semua Yang Hadir Diruabg Sidang. Foto: iNews

"Jadi penekanan RJ adalah adanya pengakuan dari para terdakwa yang dituduhkan, kemudian yang kedua adanya pemaafan dari pihak korban. Tentunya saya tidak bisa mendahului putusan dari pengadilan, dan tentunya temen - temen media bisa menilai terkait kondisinya seperti apa nantinya", Jelas Firdauz kepada sejumlah awak media.

Dengan telah disahkannya Restorative Justice, perkara kini tinggal menunggu putusan akhir dari Pengadilan Negeri Blora yang akan menentukan penyelesaian hukum terhadap kedua terdakwa lansia tersebut.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut